Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2024/PN Jmr IRWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat 124/Pdt.P/2024/PN Jmr
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak di dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor 3509-LU-27092016-0009 tertanggal 8 Oktober2016 yang semula tertulis Nama anak MOCH. ARSYA AL MALIK menjadi MOCHAMAD ARSYA AL MALIK;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi putusan perkara ini dan melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak