Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
116/Pdt.P/2024/PN Jmr Rubianto Winoto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat 116/Pdt.P/2024/PN Jmr
Pemohon
NoNama
1Rubianto Winoto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Anisya SalsabilahRubianto Winoto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Tanggal Lahir Pemohon dalam Petikan Dari Daftar Kelahiran Untuk Golongan Tionghoa Nomor: 54/1959 tertanggal 05 Agustus 1959 yang semula tertulis tanggal lahir 26 Juli 1959  yang benar adalah 27 Juli 1959;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi putusan perkara ini dan melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember;
  4. Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak