Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2024/PN Jmr DRA. EC. DIANA CHOLIDAH 1.SITI JUARIYAH
2.NURSIANINGSIH
3.WIWID ADI WAHYONO
4.ISSA DESTRIYANA
5.DIAH RIZKI PRATIWI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat 26/Pdt.G/2024/PN Jmr
Penggugat
NoNama
1DRA. EC. DIANA CHOLIDAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JANI TAKARIANTO, S.H., M.H.DRA. EC. DIANA CHOLIDAH
Tergugat
NoNama
1SITI JUARIYAH
2NURSIANINGSIH
3WIWID ADI WAHYONO
4ISSA DESTRIYANA
5DIAH RIZKI PRATIWI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan Penggugat  untuk seluruhnya ;
2.    Menyatakan bahwa  tanah dan bangunan SHM No. 1312/Jember Kidul seluas kurang lebih 109 m2 atas nama BUANG (Obyek sengketa) dan tanah dan bangunan SHM No. 1311/ Jember Kidul seluas 108 m2 atas nama KATIMA, keduanya telah dibalik nama oleh Para Tergugat menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor 7161 atas nama : 1. Siti Juariah, 2. Nursianingsih, 3. Wiwid Adi Wahyono, 4. Issa Destriyana, 5. Diah Rizki Pratiwi (Para Tergugat) merupakan Harta Peninggalan BUANG ;
3.    Menyatakan secara hukum bahwa kesepakatan pembagian tanah  dan bangunan atas SHM No. 1312/Jember Kidul seluas kurang lebih 109 m2 atas nama BUANG (Obyek sengketa) dan tanah dan bangunan SHM No. 1311/ Jember Kidul seluas 108 m2 atas nama KATIMA, keduanya telah dibalik nama oleh Para Tergugat menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor 7161 atas nama : 1. Siti Juariah, 2. Nursianingsih, 3. Wiwid Adi Wahyono, 4. Issa Destriyana, 5. Diah Rizki Pratiwi (Para Tergugat) dengan pembagian tanah diberikan  kepada  SOEGIANTO seluas 139,23 m2 dan diberikan kepada DIANA CHOLIDAH (Penggugat) seluas 77,70 m2 sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan tertanggal 19 Januari 2012 yang ditanda tangani oleh SOEGIANTO, DIANA CHOLIDAH (Penggugat), dengan disaksikan dan ditanda tangani oleh SITI JUARIAH (Tergugat I), SUKARMAN dan Perangkat Desa Jember Kidul SAERI, WIYOTO, yang kemudian dibuatkan AKTA PEMBAGIAN HAK BERSAMA No. 225/III/Klw/2013 tertanggal 27 Maret 2013, yang dibuat dihadapan WIDAYAKA, S.H., M.Si. selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap SHM  No. 1312/Kelurahan Jember Kidul seluas 109 m2 sah menurut hukum ;
4.    Menyatakan secara hukum bahwa bagian tanah seluas 77, 70 m2  dari luas keseluruhan 109 m2  berikut bangunan diatasnya yang terurai dalam Sertifikat Hak Milik No. 1312/Jember Kidul yang terletak di Jl. Jayanegara, RT.002, RW. 032, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur yang saat ini telah dibalik nama menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor 7161 atas nama Para Tergugat adalah sah milik Penggugat ;
5.    Menyatakan secara hukum bahwa perbuatan Para Tergugat dan Turut Tergugat yang menjadikan  Objek sengketa yang menjadi bagian Penggugat yaitu seluas 77, 70 m2  dari luas keseluruhan 109 m2 yang terurai dalam Sertifikat Hak Milik No. 1312/Jember Kidul yang terletak di Jl. Jayanegara, RT.002, RW. 032, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur dan saat ini telah dibalik nama menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor 7161 atas nama Para Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
6.    Menyatakan bahwa surat-surat yang menjadi dasar hukum terbitnya Sertifikat Hak Milik No. 7161/Jember Kidul adalah cacat hukum ;
7.    Menyatakan secara hukum Sertifikat Hak Milik No. 7161/Jember Kidul atas nama : 1. Siti Juariah, 2. Nursianingsih, 3. Wiwid Adi Wahyono, 4. Issa Destriyana, 5. Diah Rizki Pratiwi (Para Tergugat)  yang diterbitkan oleh Turut Tergugat adalah batal demi hukum;
8.    Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar uang paksa kepada Para Penggugat sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu rupiah) per-hari, setiap Tergugat lalai memenuhi isi putusan, terhitung satu hari setelah putusan mempunyai kekuatan hukum yang tetap sampai Tergugat melaksanakan isi putusan Pengadilan ;
9.    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) atas Obyek Sengketa tanah berikut bangunan diatasnya yang terurai dalam Sertifikat Hak Milik No. 1312/Jember Kidul yang terletak di Jl. Jayanegara, RT.002, RW. 032, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur yang saat ini telah dibalik nama menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor 7161 atas nama Para Tergugat ;
10.    Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau mendapatkan hak daripadanya untuk mengembalikan sebagian objek sengketa  yang terurai dalam SHM No. 1312/Jember Kidul yang terletak di Jl. Jayanegara, RT.002, RW. 032, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur yaitu seluas 77, 70 m2  dari luas keseluruhan 109 m2  kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa ada beban hak apapun;
11.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian secara materii dan immateril dengan total keseluruhan sebesar Rp. 1.200.000.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah)
12.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak