Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
116/Pdt.Bth/2022/PN Jmr 1.Kokok Widayanto
2.Yayuk Indayani
PT.BPR.SENTRAL ARTA ASIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 116/Pdt.Bth/2022/PN Jmr
Tanggal Surat Senin, 28 Nov. 2022
Nomor Surat 116/Pdt.Bth/2022/PN Jmr
Penggugat
NoNama
1Kokok Widayanto
2Yayuk Indayani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DINA APRILLIA, S.HKokok Widayanto
2DINA APRILLIA, S.HYayuk Indayani
Tergugat
NoNama
1PT.BPR.SENTRAL ARTA ASIA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan dari Para PELAWAN, untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARA PELAWAN adalah PARA PELAWAN yang benar;
  3. Menyatakan Permohonan AANMANING tidak dapat diterima atau AANMANING dikatakan kabur;
  4. Menyatakan bahwa menurut hukum perbuatan TERLAWAN, adalah Perbuatan Melawan Hukum, maka dengan sendirinya sengaja atau tidak dilakukan maka dapat dikatakan cacat hukum;
  5. Menangguhkan Pelaksanaan Eksekusi Nomor 20/Eks.Gr/2022/PN.Jr, sampai ada kepastian hukum.
  6. Menghukum TERLAWAN untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak