Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
386/Pdt.P/2025/PN Jmr KONG JEEK HWA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 386/Pdt.P/2025/PN Jmr
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat 386/Pdt.P/2025/PN Jmr
Pemohon
NoNama
1KONG JEEK HWA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima serta mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama di Akta Kelahiran Pemohon yang semula KONG JEEK HWA di ganti menjadi YENIWATI JUNAEDI Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Daerah Tingkat II Jember, setelah ditunjukkan salinan penetapan ini secepatnya mencatat kedalam Buku Register yang telah disediakan untuk itu sehingga nama Pemohon tercatat didalamnya ;
  3. Menetapkan biaya permohonan ini dibayar oleh Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak