Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ; --------------------------------------
2. Menyatakan secara hukum bahwa pengakuan anak kandung yang dilakukan Pemohon terhadap anak laki-laki bernama STEVANUS BUDI WICAKSONO, PEATRICK BUDIARTO dan KRISTANTO BUDI SETIAWAN adalah sah anak kandung dari Pemohon ; ----------------------------------------------------------------------------------------
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jember untuk melakukan perubahan pada Akta Kelahiran nomor: 02/164/1995 tertanggal 13 Juni 2017 atas nama STEVANUS BUDI WICAKSONO, Akta Kelahiran nomor: 01/33/1997 tertanggal 05 April 1997 atas nama PEATRICK BUDIARTO, dan Akta Kelahiran nomor: WNI/02/83/2005 tertanggal 13 Juni 2017 atas nama KRISTANTO BUDI SETIAWAN dengan memcantumkan nama Pemohon sebagai Ayah Kandung dari ketiga anak tersebut, dengan mencantumkan catatan pinggir kedalam buku register yang tersedia ; ------------
4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku . -----------
Atau
Apabila Hakim berpendapat lain, maka mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih
|