Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
71/Pdt.G/2021/PN Jmr Ir. ISBANDI 1.ARSYAD SALEH BAHAR S , S.T, M.ST
2.Drs. RINOTO M.M
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 71/Pdt.G/2021/PN Jmr
Tanggal Surat Rabu, 04 Agu. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ir. ISBANDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ABDIL FURQAN, SHIr. ISBANDI
Tergugat
NoNama
1ARSYAD SALEH BAHAR S , S.T, M.ST
2Drs. RINOTO M.M
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1DWI HERU NUGROHO, S.H., C.P.L., C.P.C.L.E.ARSYAD SALEH BAHAR S , S.T, M.ST
2DWI HERU NUGROHO, S.H., C.P.L., C.P.C.L.E.Drs. RINOTO M.M
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; -------------------------------------
2.    Menyatakan objek sengketa Perjanjian Kerja sama Nomor 09.014/PT-AJB/ANT/II/2020, tanggal 11 Februari 2020, yang dibuat dan dilegalisasi oleh Nopiwarti Handayani, SH, M.Kn Nomor 001/Leg/NH.Not/79/2020 Notaris di Jember adalah sah dan berharga; --------
3.    Menyatakan sah berharga dan berlaku mengikat sebagai hukum bagi Para Pihak seluruh klausul Perjanjian Kerja sama Nomor 09.014/PT-AJB/ANT/II/2020, tanggal 11 Februari 2020, yang dibuat dan dilegalisasi oleh Nopiwarti Handayani, SH, M.Kn Nomor 001/Leg/NH.Not/79/2020 Notaris di Jember; -------------------------------------------------------------
4.    Menyatakan demi hukum Para Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi kepada Penggugat; --------------------------------------------------------------------------------------------------------
5.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar kewajiban hutang kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus sebesar Rp. 3.400.000.000,-  (tiga milyar empat ratus juta rupiah) dan/atau; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
6.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar kewajiban hutang kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus sebesar Rp. 3.400.000.000,-  (tiga milyar empat ratus juta rupiah) dan apabila Para Tergugat tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut dalam 1 bulan setelah putusan di bacakan  maka menyatakan Menghukum Para Tergugat untuk secara sukarela dan/atau paksa mengosongkan dan menyerahkan dan mengalihkan kepemilikan seluruh objek sita jaminan gugatan kepada Penggugat yaitu: ---------------------------------------
6.1.    Menghukum Para Tergugat mengosongkan dan menyerahkan 20 (dua puluh) bidang tanah senilai Rp.360.000.000 (Tiga ratus enam puluh juta rupiah) milik Para Tergugat yang tertuang di dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) masing-masing adalah Sertipikat Hak Guna Bangunan: 1). No.668, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 2). No.687, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 3). No.688, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 4). No.689, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 5). No.670, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama;   6). No. 674, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama;  7). No.681, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 8). No.682, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 9). No. 683, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 10). No.684, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 11). No.686, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 12). No.692, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 13). No.711, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 14). No.712, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 15). No.713, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 16). No.714, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 17). No.715, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 18). No.716, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 19). No.717, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; 20). No.720, Kel. Antirogo, an. PT Arrinta Jaya Bersama; keseluruhan sekurang-kurangnya masing-masing seluas 60 M2 yang telah menjadi jaminan investasi tersebut yang terletak di Perumahan Permata Khazanah Antirogo, Jalan Saranan Antirogo, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur; --------------------------------------------------------------------------------------
6.2. Menghukum Para Tergugat mengosongkan dan menyerahkan 92 (Sembilan puluh dua) bidang tanah senilai Rp.1.656.000.000 (Satu milyar enam ratus lima puluh enam juta rupiah) milik Para Tergugat yang tertuang di dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang terdaftar atas nama PT Arrinta Jaya Bersama sebagaimana Ploting Sertpikat Induk Nomor 1306 dan/atau setidaknya 92 (Sembilan puluh dua) bidang tanah tersebut terletak dan di maksud pada site plan adalah blok C, blok D, blok E dan blok F, Perumahan Permata Khazanah Antirogo, dan/atau setidaknya atas nomor sertipikat-sertipikat dari objek 92 (Sembilan puluh dua) bidang tanah yang Penggugat maksudkan adalah terdapat dan/atau bagian dari yang dimaksud oleh Keputusan Kepala Badan Pertnahan Kabupaten Jember Nomor 66/HGB/BPN.35.09/2019 tanggal 29 Juni 2019 dan/atau Nomor 67/HGB/BPN.35.09/2019 tanggal 29 Juni 2019 Tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Arrinta Jaya Bersama berkedudukan di Kabupaten Jember atas bidang tanah Terletak di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember; -------------------------------------------------------------------------------------------------------
6.3. Menghukum Para Tergugat mengosongkan dan menyerahkan 5 (lima) unit Ruko Blok A-1, Blok A-2, Blok A-3, Blok A-4 dan Blok A-7, senilai Rp.884.000.000 (delapan ratus delapan puluh empat juta rupiah) yang berdiri di bidang tanah milik Para Tergugat; luas kesuruhan 5 unit Ruko tersebut seluas 250 M2 yang tertuang di dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terdaftar atas nama PT Arrinta Jaya Bersama, sebagaimana Ploting Sertipikat Induk Nomor 615 dan Nomor 619 yang terletak di Perumahan Permata Khazanah Antirogo, dan/atau atas sertipikat-sertipikat dari objek 5 (lima) bidang tanah Ruko yang Penggugat maksudkan adalah terdapat dan/ atau bagian dari yang dimaksud oleh Keputusan Kepala Badan Pertnahan Kabupaten Jember Nomor 66/HGB/BPN.35.09/2019 tanggal 29 Juni 2019 dan/atau Nomor 67/HGB/BPN.35.09/2019 tanggal 29 Juni 2019 Tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Arrinta Jaya Bersama berkedudukan di Kabupaten Jember atas bidang tanah Terletak di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember;  ------------------------------------------------------------------------------------------------------
6.4. Menghukum Para Tergugat menyerahkan / Mengalihkan sebagian atau seluruhnya kepemilikan PT Arrinta Jaya Bersama dengan memasukkan Penggugat dan/atau orang-orang lain yang di tunjuk kemudian oleh secara sah oleh Penggugat sendiri untuk masuk sebagai Persero dalam PT Arrinta Jaya Bersama; yang jika dinilai adalah pembayaran sebagiain kewajiban Para Tergugat sebesar Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah); ----------------------------------------------------------------------------------
7.    Menghukum siapapun yang menerima Peralihan atas Kepemilikan Perseroan PT Arrinta Jaya Bersama adalah tidak sah dan batal demi hukum; -----------------------------------------------
8.    Menghukum Tergugat atau siapapun yang menempati Objek Jaminan untuk mengosongkan dan keluar dari objek Jaminan 20 (dua puluh) sebagaimana di maksud pada Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Arrinta Jaya Bersama yang terletak di Perumahan Permata Khazanah Antirogo, Jalan Saranan Antirogo, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur; --------------------
9.    Menghukum Tergugat atau siapapun yang menempati Objek Jaminan untuk mengosongkan Objek Jaminan 92 ( sembilan puluh dua) sebagaimana di maksud pada Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama atas nama PT Arrinta Jaya Bersama yang terletak di Perumahan Permata Khazanah Antirogo, Jalan Saranan Antirogo, Kelurahan Antiroga, Kecamatan, Sumbersari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur; ----
10.    Menghukum Tergugat atau siapapun yang menempati Objek Jaminan untuk mengosongkan Objek Jaminan 5 (lima) unit Ruko Blok A-1, Blok A-2, Blok A-3, Blok A-4 dan Blok A-7 sebagaimana di maksud pada Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama atas nama PT Arrinta Jaya Bersama yang terletak di Perumahan Permata Khazanah Antirogo, Jalan Saranan Antirogo, Kelurahan Antiroga, Kecamatan, Sumbersari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur; --------------------------------------------------------------------------------
11.    Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas tanah berikut bangunan harta/asset PT Arrinta Jaya Bersama yang terletak di di Perumahan Permata Khazanah Jl. Sarangan Antirogo, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur dengan bukti kepemilikan berupa: 1). 20 (dua puluh) Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB); 2). 92 (Sembilan puluh dua) Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB); 3). 5 (lima) unit Ruko di Blok A-1, Blok A-2, Blok A-3, Blok A-4 dan Blok A-7, yang semua bidang tanahnya adalah tercatat atas nama PT Arrinta Jaya Bersama dan 4). Sita Jaminan terhadap seluruh aspek Legalitas Kepemilikan Perusahaan PT Arrinta Jaya Bersama; -------------------------------------------------------------------------------------
12.    Menyatakan Penggugat berhak untuk melakukan penjualan secara langsung maupun pelelangan umum atas jaminan hutang 20 Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Arrinta Jaya Bersama yang ada dalam kekuasaan Panggugat dalam rangka melakukan pengembalian sebagaian kewajiban Para Tergugat kepada Penggugat; ----------
13.    Menghukum Para Tergugat patuh dan tunduk terhadap putusan ini; ------------------------------
14.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) per hari kepada Penggugat bila lalai dalam melaksanakan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap; -------------------------------------------------------
15.    Menyatakan bahwa putusan perkara/sengketa ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum untuk itu (uitvoerbaar bij voorraad); -----------------------------------
16.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul; ------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak