Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2024/PN Jmr PRAYOTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat 111/Pdt.P/2024/PN Jmr
Pemohon
NoNama
1PRAYOTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Ayah dan Nama Ibu Pemohon dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3509292809055424 tertanggal 14 Februari 2012 yang semula tertulis Nama Ayah MIN menjadi NIMO dan Nama Ibu SAMI menjadi NASIYA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi putusan perkara ini dan melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember;
  4. Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak