Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
136/Pdt.P/2024/PN Jmr WAHYU NUGROHO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 136/Pdt.P/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat 136/Pdt.P/2024/PN Jmr
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD ABI AUFA, S.H.WAHYU NUGROHO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki dengan Mengganti atau Mengubah TAHUN pada Kutipan Akta Kematian dengan Nomor: 3509-KM-08062018-0001, yang Meninggal Dunia pada Tanggal 23 Mei 2011 menjadi Tanggal 23 Mei 2012;
  3. Memerintahkan Pemohon menyampaikan dan melaporkan Penetapan Permohonan Perbaikan  Akta Kematian ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember dan Instansi-Instansi Pemerintah lain yang berkaitan dengan administrasi pergantian tersebut untuk dapat diterbitkan segala bentuk administrasi baru;
  4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember untuk memeperbaiki TAHUN KEMATIAN semula Tanggal 23 Mei 2012 menjadi Tanggal 23 Mei 2011;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON menurut ketentuan Hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak