Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2024/PN Jmr ERNI SURYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat 114/Pdt.P/2024/PN Jmr
Pemohon
NoNama
1ERNI SURYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon selaku Ibunya untuk mewakili kepentingan hukum anaknya yang bernama GIZELLE ANG, lahir di Jember 04 Maret 2007,untuk melakukan perbuatan hukum  khusus untuk mengurus  serta menandatangani dokumen lain dalam proses menjual  serta balik nama tanah pekarangan yang terletak di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau ,Kabupaten Malang, sesuai Sertipikat Hak Milik No.00798;
  3. Membebankan kepada  Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak