Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G.S/2024/PN Jmr Direktur BUMDESMA DELAPAN PILAR TANGGUL Lkd Suswati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 21/Pdt.G.S/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat 21/Pdt.G.S/2024/PN Jmr
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 11.298.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Surat Perjanjian tertanggal 27-12-2018 dengan no SPK. 159/SPK.SPP.PERG.61/UPK.TGL/XII/2018. yang dibuat Penggugat   dan Tergugat adalah sah dan mengikat;
  3. Menyatakan perbuatan tergugat yang tidak memenuhi isi perjanjian tersebut merupakan perbuatan wanprestasi;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa tunggakan sebesar Rp.8.400.000 dan kerugian bunga yang seharusnya diperoleh sebesar Rp. 2.898.000. Dengan total keseluruhan sebesar Rp. 11.298.000.
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat;

Atau : Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon keputusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak