Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2024/PN Jmr AGUNG PUJI SANTOSO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat 120/Pdt.P/2024/PN Jmr
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama anak pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran milik Anak Pemohon Nomor: 3509-LU-08112018-0004 tertanggal 08 November 2018 yang semula tertulis REYGAN ARGA SANTOSO menjadi ROYHAN ARGA SANTOSO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi putusan perkara ini dan melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember;
  4. Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak