Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
124/Pdt.Bth/2021/PN Jmr | FATHOR ROZI | DR.MISNAWI | Pengiriman Berkas Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Nov. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 124/Pdt.Bth/2021/PN Jmr | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 30 Nov. 2021 | ||||||
Nomor Surat | 124/Pdt.Bth/2021/PN Jmr | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Perlawanan dari kami PELAWAN, untuk seluruhnya;--------------- 4. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan TERLAWAN, adalah perbuatan yang melawan hukum, maka dengan sendirinya segala apa yang dilakukan olehnya adalah cacat hukum;-------------------------------------------------------------------------------------------------- 5. Menangguhkan pelaksanaan Eksekusi atas perkara perdata (Perkara Eksekusi Nomor : Penetapan Eksekusi Nomor : 17/Pdt.Ex/2021/PN.Jmr, sampai perkara perlawanan ini putus dan mempunyai kekuatan hukum tetap);------------------------------------------------------
7. Menyatakan putusan ini bisa dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum banding, kasasi atau yang lainnya;--------------------------------------------------------------------- 8. Memerintahkan kepada PARA TURUT TERLAWAN untuk tunduk pada putusan ini;----- 9. Menghukum TERLAWAN untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini karena di pihak yang kalah;---------------------------------------------------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |