Petitum |
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Seluruhnya ; ------------------------
2. Menyatakan secara hukum perbuatan Para Tergugat terbukti telah melakukan Perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi); ----------------------------
3. Menyatakan sah secara hukum, dan karenanya mengikat secara hukum bagi Penggugat dan Para Tergugat adanya hutang Para Tergugat berdasarkan : KONTRAK untuk melaksanakan paket Pekerjaan Pengadaan Barang Belanja pengadaan bak cuci tangan SD Negeri Klaster Selatan Nomor : 027/12.1.1.10/KONTRAK/35.09.416/XII/2020, pasal 3 : jenis kontrak, nilai kontrak dan pembayaran pada ayat (2) Nilai Kontrak adalah sebesar Rp. 266.595.400,- ( Dua ratus enam puluh enam juta lima ratus sembilan puluh lima ribu empat ratus rupiah ) tanggal 30 Desember 2020;---------------------------------------------------------------------------------
4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus lunas hak-hak Penggugat sebesar Rp. 266.595.400,- ( Dua ratus enam puluh enam juta lima ratus sembilan puluh lima ribu empat ratus rupiah );--------------------------------------------------------------------------------------
5. Mewajibkan Para Tergugat untuk menganggarkan dan membayar keuangan sesuai dengan KONTRAK untuk melaksanakan paket Pekerjaan Pengadaan Barang Belanja pengadaan bak cuci tangan SD Negeri Klaster Selatan Nomor : 027/12.1.1.10/KONTRAK/35.09.416/XII/2020, pasal 3 : jenis kontrak, nilai kontrak dan pembayaran pada ayat (2) Nilai Kontrak adalah sebesar Rp. 266.595.400,- ( Dua ratus enam puluh enam juta lima ratus sembilan puluh lima ribu empat ratus rupiah ) tanggal 30 Desember 2020, selambat-lambatnya ketika gugatan sederhana ini sudah terdapat putusan yang inkracht van gewijsde atau berkekuatan hukum tetap;-----------------
6. Mengukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; -----------------------------------------------------------
7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini; ------------ |