Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2024/PN Jmr PT CJ Feed and Care Indonesia SURGIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat 15/Pdt.G.S/2024/PN Jmr
Penggugat
NoNama
1PT CJ Feed and Care Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1harapan manurung, SHPT CJ Feed and Care Indonesia
Tergugat
NoNama
1SURGIANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 420.663.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT seluruhnya;

 

  1. Menyatakan sah dan mengikat Kondisi Untuk Pelanggan dan Faktur-Faktur (periode Januari sampai dengan Mei 2021) yang telah diterbitkan oleh PENGGUGAT sebagai bukti adanya tagihan PENGGUGAT kepada TERGUGAT;

 

  1. Menyatakan demi hukum TERGUGAT telah melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) kepada PENGGUGAT;

 

  1. Menyatakan sah dan mengikat Kondisi Untuk Pelanggan dan Faktur-Faktur (periode Januari sampai dengan Mei 2021) yang telah diterbitkan oleh PENGGUGAT sebagai bukti adanya tagihan Penggugat kepada TERGUGAT;
  2. Menghukum TERGUGAT untuk  melakukan pelunasan utang kepada PENGGUGAT secara tuntas dan seketika senilai Rp 420.663.000,- (empat ratus dua puluh juta enam ratus enam puluh tiga ribu rupiah) kepada PENGGUGAT;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar bunga moratoir 6% pertahun jika TERGUGAT lalai melaksanakan isi putusan dalam perkara ini terhitung sejak putusan tingkat pertama;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak