Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.G/2024/PN Jmr 1.SIGIT TRIFANDI
2.UMROTUL JAZILAH
3.DARMAWAN FATONI
4.MUHAMMAD ABDAI RATOMI
Pimpinan/Kepala Kantor PT. SMS ( Sinar Mitra Sepadan Finance ) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 33/Pdt.G/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat 33/Pdt.G/2024/PN Jmr
Penggugat
NoNama
1SIGIT TRIFANDI
2UMROTUL JAZILAH
3DARMAWAN FATONI
4MUHAMMAD ABDAI RATOMI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JUNAEDI, S. HSIGIT TRIFANDI
2JUNAEDI, S. HUMROTUL JAZILAH
3JUNAEDI, S. HDARMAWAN FATONI
4JUNAEDI, S. HMUHAMMAD ABDAI RATOMI
Tergugat
NoNama
1Pimpinan/Kepala Kantor PT. SMS ( Sinar Mitra Sepadan Finance )
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Para PENGGUGAT untuk seluruhnya  ;

 2. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum ;

 3. Menghukum  TERGUGAT untuk membayar segala kerugian yang dialami oleh Para      PENGGUGAT, yakni sebesar a. Rp. 250.000.000,- dan b. sebesar Rp. 150.000.000,-

 4. Menyatakan dan memerintahkan kepada Tergugat mengembalikan /menyerahkan kendaraan milik Para Penggugat tanpa harus membayar biaya Tarik kendaraan sebesar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) ;

5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar segala biaya perkara yang timbul  dari perkara ini ;

6. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada upaya verzet, banding, kasasi, perlawanan dan/atau peninjauan kembali (uitvoerbaar  bij Voorraad) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak