Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
76/Pdt.Bth/2023/PN Jmr VONNY VALENTERI KOMO 1.PT. BANK PERKERIDITAN RAKYAT PURNAWIRAWAN INDONESIA/BAPURI
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBER
3.ANDY SUANDA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 76/Pdt.Bth/2023/PN Jmr
Tanggal Surat Senin, 03 Jul. 2023
Nomor Surat 76/Pdt.Bth/2023/PN Jmr
Penggugat
NoNama
1VONNY VALENTERI KOMO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ahmad fauzi, SH, MHVONNY VALENTERI KOMO
Tergugat
NoNama
1PT. BANK PERKERIDITAN RAKYAT PURNAWIRAWAN INDONESIA/BAPURI
2KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBER
3ANDY SUANDA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad zainudin,ANDY SUANDA
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkana seluruh Bantahan Pembantah
  2. Menyatakan bahwa Pembantahah adalah pembantah yang Baik
  3. Menyatahkan Perbuatan Terbantah I-II-III yang merugikan pembantah sebagai Perbuatan melawan Hukum.
  4. Menyatakan bahwa pelaksanaan penjualan lelang atas satu bidang tanah dan bangunan Hak Milik (SHM) No. 3188 Atas nama KUNTO WIBISONO, seluas: 535 M2 terletak di Kelurahan Kebonsari, Kec. Sumbersari, Kab. Jember, Provinsi Jawa timur yang dilakukan oleh Terbantah I sebagai Penjual lelang san terbantah III sebagai pembeli lelang adalah tidak sah dan harus dinyatakan batal demi Hukum.
  5. Menyatakan risalah lelang Nomor: 141/48/2023 tanggal 27 Maret 2023 yang di buat oleh Kepala kantor Pelayanan kekayaan Negara dan lelang Mengandung cacat Hukum dan bata; demi hukum serta tidak berlaku lagi
  6. Menyatahkan Bahwa Pembeli Terbantah III adalah Pembeli yang  beritikad tidak baik
  7. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dulu meskipun ada upaya Hukum.
  8. MENGHUKUM Terbantah I,II,III untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini   

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak