Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.G/2024/PN Jmr Suwarni Aan alwi baesori Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 40/Pdt.G/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat 40/Pdt.G/2024/PN Jmr
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wahyu hartiniSuwarni
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan para Penggugat sebagai pemilik atas tanah dan bangunan objek sengketa yang seluas1457M2 yang terletak di jl. Jayanegara Dusun Krajan RT/RW;001/006 desa Pecoro Kecamatan Rambipuji kabupaten Jember;
  3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum
  4. Menyatakan batal sertifikat hak milik nomo 624 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jember
  5. Menyatakan surat-surat dan atau akta-akta lainnya yang diterbitkan atas tanah objek sengketa baik atas nama Tergugat attau atas nama siapa saja adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat atas tanah objek sengketa
  6. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan segala penghuni, harta benda serta bebas dari beban apapun juga
  7. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk kepada putusan
  8. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak