Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
6/PID.S/2011/PN.Jr I NYOMAN SULITRA, SH 1. MATHARI ALS. P. SU BIN BUDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Nov. 2011
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/PID.S/2011/PN.Jr
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1I NYOMAN SULITRA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MATHARI ALS. P. SU BIN BUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN ; Bahwa ia terdakwa MATHARI ALS. P.SU BIN BUDIN pada hari Kamis tanggal 15 September 2011 sekira pukul 10.00 WIB. bertempat di Dusun Merapen,Desa Sumberkejayaan,Kecamatan Mayang,Kabupaten Jember. telah melakukan penganiayaan mengakibatkan luka - terhadap saksi korban SITIYAH ALS.B.SRI Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya