Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.Bth/2023/PN Jmr EDI SUHARSONO 1.1. MAT ALWI,
2.MARDIYAH
3.ANWAR,
4.SUMINA
5.5. USMAN
6.6. Misran Alias H Samsul
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.Bth/2023/PN Jmr
Tanggal Surat Senin, 06 Feb. 2023
Nomor Surat 12/Pdt.Bth/2023/PN Jmr
Penggugat
NoNama
1EDI SUHARSONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nanang Hadi Syaefullah, S.H.EDI SUHARSONO
Tergugat
NoNama
11. MAT ALWI,
2MARDIYAH
3ANWAR,
4SUMINA
55. USMAN
66. Misran Alias H Samsul
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan Untuk Seluruhnya ;--------------------------------------------
  2. Menyatakan pelawan adalah pelawan yang benar;---------------------------------------------------

3. Menyatakan berdasarkan akta jual beli Nomor 276/2022 yang terletak di Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember  Provinsi Jawa Timur dengan identitas tanah Leter C Nomor 2919 Persil  139 Klas DII seluas ± 3000 Mdengan batas-batas sebagai berikut;

Utara : Tanah H Jasuli

Timur : Tanah P. Buhari

Selatan : Tanah P.Tris

Barat : Jalan Desa

pelawan adalah pembeli beriktikad baik yang harus dilindungi hak-haknya secara hukum ;-

  1. Menetapkan Pelawan sebagai pemilik yang sah atas sebidang tanah berdasarkan Leter C Nomor 2919 Persil  139 Klas DII seluas ± 3000 M2  dengan batas-batas sebagai berikut;

Utara : Tanah H Jasuli

Timur : Tanah P. Buhari

Selatan : Tanah P.Tris

Barat : Jalan Desa

Berdasarkan akta jual beli Nomor 276/2022 yang terletak di Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten JemberProvinsi Jawa Timur;------------------------------------------------------

  1. Membatalkan/ mengangkat atau setidak-tidaknya memerintahkan penundaan prose eksekusi oleh Terlawan VI yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jember Berdasarkan Penetapan Nomor 18/Pdt.Eks/2022/PN.Jmr;----------------------------------------------------------------------
  2. Menyatakan pernohonan eksekusi atas Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 64/Pdt.G/2020/PNJmr Jo Nomor: 22/PDT/2021/PT.SBY Jo Nomor; 3360 K/Pdt/2021 tidak berdasarkan hukum sehingga batal demi hukum atau setidak- tidaknya ditangguhkan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;----------------------------------
  3. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dulu walau ada banding, kasasi, maupunverzet (uit voerbaar bij voorraad) ;---------------------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada Para Terlawan dan Turut terlawan untuk tunduk pada putusan ini;-
  5. Menghukum para Terlawan untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;--------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak