Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.Bth/2022/PN Jmr 1.ASMORIYANTO
2.RUDI HARTONO
3.RIRIN
4.SIDIN
5.ALMA alias BU TUM
6.ABDUL KAFI alias PAK MISBA
1.ENI SILFI
2.UMI SILVI ASTUTI
3.ACH. BUNARTO
4.SITI SAHRIYA
5.MUKHTAR LUTFI
6.ABBAS SAID BAUZIR, SH
7.FATHUR RAHMAN, SH
8.AIMAN WAHIDIN, SH.MKn
9.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG JEMBER
10.Kementerian Keuangan RI cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negera Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBER
11.11. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Timur cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEMBER
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.Bth/2022/PN Jmr
Tanggal Surat Kamis, 17 Feb. 2022
Nomor Surat 20/Pdt.Bth/2022/PN Jmr
Penggugat
NoNama
1ASMORIYANTO
2RUDI HARTONO
3RIRIN
4SIDIN
5ALMA alias BU TUM
6ABDUL KAFI alias PAK MISBA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MARGARETHA TRININGRUM JUNINGSIH, SHASMORIYANTO
2MARGARETHA TRININGRUM JUNINGSIH, SHRUDI HARTONO
3MARGARETHA TRININGRUM JUNINGSIH, SHRIRIN
4MARGARETHA TRININGRUM JUNINGSIH, SHSIDIN
5MARGARETHA TRININGRUM JUNINGSIH, SHALMA alias BU TUM
6MARGARETHA TRININGRUM JUNINGSIH, SHABDUL KAFI alias PAK MISBA
Tergugat
NoNama
1ENI SILFI
2UMI SILVI ASTUTI
3ACH. BUNARTO
4SITI SAHRIYA
5MUKHTAR LUTFI
6ABBAS SAID BAUZIR, SH
7FATHUR RAHMAN, SH
8AIMAN WAHIDIN, SH.MKn
9PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG JEMBER
10Kementerian Keuangan RI cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negera Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBER
1111. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Timur cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEMBER
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan PEMBANTAH I, PEMBANTAH II dan PEMBANTAH III untuk seluruhnya ;
2.    Menetapkan PEMBANTAH I, PEMBANTAH II dan PEMBANTAH III sebagai ahli waris almarhum P. MARHAM ;
3.    Menyatakan PARA TERBANTAH telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) ;
4.    Menyatakan batal dan/atau batal demi hukum Akta Notaris Nomor : 178/2015 tertanggal 24 Juni 2015 yang dibuat oleh dan dihadapan TERBANTAH VI yang berisi tentang jual beli obyek sengketa karena cacat hukum dan/atau melanggar peraturan perundang-undangan/peraturan hukum yang berlaku tentang syarat sahnya suatu perikatan ;
5.    Menghukum TERBANTAH VI untuk menarik/mencoret/menghapus Akta Notaris Nomor : 178/2015 tertanggal 24 Juni 2015 yang berisi tentang jual beli obyek sengketa dari minuta/daftar buku/register yang dipergunakan untuk itu ;
6.    Menyatakan batal dan/atau batal demi hukum Akta Notaris Nomor : 77/2017 tertanggal 20 April 2017 yang dibuat dihadapan dan oleh TERBANTAH VII yang berisi tentang jual beli obyek sengketa karena cacat hukum dan/atau melanggar peraturan perundang-undangan/peraturan hukum yang berlaku tentang syarat sahnya suatu perikatan ;
7.    Menghukum TERBANTAH VII untuk menarik/mencoret/menghapus Akta Notaris Nomor : 77/2017 tertanggal 20 April 2017 yang berisi tentang jual beli obyek sengketa dari minuta/daftar buku/register yang dipergunakan untuk itu ;
8.    Menyatakan batal dan/atau batal demi hukum Akta Notaris Nomor : 138/2018 tertanggal 30 Juli 2018 yang dibuat dihadapan dan oleh TERBANTAH VIII yang berisi tentang jual beli obyek sengketa karena cacat hukum dan/atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melanggar peraturan hukum tentang syarat sahnya perikatan ;
9.    Menghukum TERBANTAH VIII untuk menarik/mencoret/menghapus Akta Notaris Nomor : 138/2018 tertanggal 30 Juli 2018 yang berisi tentang jual beli obyek sengketa dari minuta/daftar buku/register yang dipergunakan untuk itu ;
10.    Menyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat serta batal demi hukum atas peletakan hak tanggungan terhadap obyek sengketa oleh TERBANTAH IX ;
11.    Menyatakan lelang yang dilakukan oleh TERBANTAH X tertanggal 24 Agustus 2021 dengan Risalah Lelang Nomor : 370/48/2021 cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
12.    Menyatakan batal demi hukum Risalah Lelang Nomor : 370/48/2021 tanggal 24 Agustus 2021 yang dibuat oleh TERBANTAH X ;
13.    Menghukum TERBANTAH XI tunduk dan patuh atas putusan perkara ini dan mengembalikan serta menerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 44 Desa Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Propinsi Jawa Timur atas nama P. MARHAM seperti semula ;   
14.    Menghukum PEMBANTAH IV, PEMBANTAH V dan PEMBANTAH VI tunduk dan patuh atas putusan perkara ini ;
15.    Menghukum TERBANTAH I, TERBANTAH II, TERBANTAH III, TERBANTAH IV dan TERBANTAH V tunduk dan patuh atas putusan perkara ini ;
16.    Menetapkan sebelum adanya keputusan hukum yang tetap dalam perkara ini, obyek sengketa berada dalam penguasaan PEMBANTAH I, PEMBANTAH II dan PEMBANTAH III ;
17.    Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet pihak ketiga (uit voerbaar bij voerraad) ;
18.    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini ;
19.    Menghukum PARA TERBANTAH untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam  perkara ini secara tanggung renteng

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak