Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2024/PN Jmr BRI CABANG JEMBER IMAM SYAFII Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat 13/Pdt.G.S/2024/PN Jmr
Penggugat
NoNama
1BRI CABANG JEMBER
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1IMAM SYAFII
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 62.725.456,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum kepada Penggugat dan Tergugat, Surat Pengakuan
    Hutang Nomor SPH PK200396SC/7447/03/2020 dengan no rekening 7447.01.012703.10.4
  3. Menyatakan sah dan berharga agunan/jaminan yang diserahkan Tergugat I kepada
    Penggugat, berupa Tanah dan Bangunan Akta Hibah No. 197/532/02/V/2004, Luas : 240 m2 at as nama Safi’I Bin H Salim
  4. Menetapkan Tergugat I melakukan perbuatan wanprestasi dengan dengan tidak
    dilaksanakan prestasi atas kewajibannya sesuai dengan SPH PK200396SC/7447/03/2020 dengan no rekening 7447.01.012703.10.4 Menetapkan Total Hutang Tergugat I Rp 62.725.456 ( Enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh lima ribu empat ratus lima puluh enam  Rupiah)
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara kontan dan seketika kepada Penggugat
    sebesar Rp 62.725.456 ( Enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh lima ribu empat ratus lima puluh enam  Rupiah)
  6. Menghukum Tergugat I atau siapa saja yang memperoleh hak atas obyek agunan/jaminan,
    untuk menyerahkan fisik tanah dan bangunan secara langsung dan kosong.
  7. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada bantahan (verset),
    banding atau kasasi (uitvoer bij voorraad).
  8. Menghukum Para Tergugat Untuk membayar ongkos-ongkos perkara yang timbul dalam perkara
    ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak