Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.Bth/2022/PN Jmr 1.MUHAMMAD ERFAN
2.LUTFIANA
2.ICHSAN SUGIANTO
3.H. MUZAMMIL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 22/Pdt.Bth/2022/PN Jmr
Tanggal Surat Selasa, 22 Feb. 2022
Nomor Surat 22/Pdt.Bth/2022/PN Jmr
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD ERFAN
2LUTFIANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Edison Jaya Pakpahan SHMUHAMMAD ERFAN
2Edison Jaya Pakpahan SHLUTFIANA
Tergugat
NoNama
1ICHSAN SUGIANTO
2H. MUZAMMIL
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Menyatakan perlawanan PARA Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
2.    Menyatakan PARA Pelawan adalah pelawan yang jujur;
3.    Menyatakan PARA Pelawan sebagai pemilik yang sah atas sebidang tanah Hak Milik Yasan berdasarkan Akta Hibah, dengan data-data sebagai berikut :
a.    Tanah Sawah Milik Pelawan II adalah : Akta Hibah Nomor : 4, merupakan pemberian dari Ayahnya yang bernama H. Muzammil dengan pemberian berupa sebidang tanah Hak Milik Yasan Persil Nomor D. 103, Klas D. II, Kohir Nomor : 121, Seluas 2.860 M2, atas nama LUTFIANA, yang terletak di Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, yang dibuat pada tanggal 16 Desember 2019, dibuat oleh Notaris & PPAT ABBAS SAID BAUZIR, SH, dengan batas – batas sebagai berikut :
Utara        : Sok-sok dan tanah Sumarwi;
Timur        : Sok-sok;
Selatan         : Tanah Bpk. Sumarwi;
Barat        : Tanah Ibu Alpiya;
b.    Tanah Sawah Milik Pelawan I adalah : Akta Hibah Nomor : 5, merupakan pemberian dari Ibunya yang bernama Sumini dengan pemberian berupa sebidang tanah Hak Milik Yasan Persil Nomor 103, Klas D. II, Kohir Nomor : 117, Seluas 887 M2, atas nama MUHAMMAD ERFAN, yang terletak di  Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, pada tanggal 25 Desember 2019, dibuat oleh Notaris & PPAT ABBAS SAID BAUZIR, SH, dengan batas -  batas sebagai berikut :
Utara        : Selokan;
Timur        : Tanah P. Amina;
Selatan        : Tanah P. Suati;
Barat        : Tanah Sumini;
c.    Tanah Sawah Milik Pelawan I adalah : Akta Hibah Nomor : 6, merupakan pemberian dari Ibunya yang bernama Sumini dengan pemberian berupa sebidang tanah Hak Milik Yasan Persil Nomor 103, Klas S.II, Kohir Nomor : 117, Seluas 913 M2, atas nama MUHAMMAD ERFAN, yang terletak di Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, pada tanggal 25 Desember 2019, dibuat oleh Notaris & PPAT ABBAS SAID BAUZIR, SH, dengan batas -  batas sebagai berikut :
Utara         : Selokan;
Timur        : Tanah Latifa;
Selatan        : Tanah B. Alpiya Srimina;
Barat        : Tanah B. Alpiya Srimina;
d.    Tanah Sawah Milik Pelawan I adalah : Akta Hibah Nomor : 7, merupakan pemberian dari Ibunya yang bernama Sumini dengan pemberian berupa sebidang tanah Hak Milik Yasan Persil Nomor : 103, Klas S. II, Seluas 808 M2, atas nama MUHAMMAD ERFAN, yang terletak di Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, pada tanggal 25 Desember 2019, dibuat oleh Notaris & PPAT ABBAS SAID BAUZIR, SH, dengan batas – batas sebagai berikut :
Utara         : B. Alpiya Srimina;
Timur        : Tanah Asan;
Selatan        : Selokan;
Barat        : Tanah Suyatno;
4.    Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita jaminan sepanjang mengenai sebidang tanah yang tercantum dalam petitum di atas;
5.    Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk membayar biaya dalam perkara ini, secara tanggung renteng;
6.    Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun Terlawan I dan Terlawan II, melakukan upaya hukum banding atau kasasi dan upaya hukum lainnya;
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember berpendapat lain, maka:

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak