Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2024/PN Jmr PT BPR NUSAMBA RAMBIPUJI ASERI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2024/PN Jmr
Tanggal Surat Senin, 15 Jan. 2024
Nomor Surat 3/Pdt.G.S/2024/PN Jmr
Penggugat
NoNama
1PT BPR NUSAMBA RAMBIPUJI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1agung irawanPT BPR NUSAMBA RAMBIPUJI
Tergugat
NoNama
1ASERI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 41.158.253,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

2.    Menyatakan sah Perjanjian Kredit yang di buat antara Penggugat dan Tergugat berupa Fasilitas Pinjaman Nomor SPK : 1607/PK/XII/2020 Pada hari Kamis, 03 Desember 2020;

3.    Menyatakan bahwa Tergugat telah ingkar janji atau melakukan wanprestasi;

4.    Menghukum Tergugat oleh karenanya untuk membayar hutangnya kepada Penggugat sejumlah, Rp. 76.002.528,39,- (tujuh puluh enam juta dua ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah tiga puluh sembilan) dengan rincian sebagai berikut:
Pokok            = Rp. 41.158.253,29
Bunga            = Rp. 31.216.275.10
Denda            = Rp.   3.628.000,00+
Total Kewajiban        = Rp. 76.002.528,39

         Secara tunai, kontan, seketika dan tanpa di cicil kepada Penggugat ;

5.    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas Jaminan berupa Kendaraan Bermotor dengan BPKB Nomor N-03756732, Merk Toyota,Type Innova, Tahun 2007, Nomor rangka: MHFXW426472101317, Nomor Mesin: 1TR6441093, Warna Hitam Metalik, Bahan Bakar Bensin, Nomor Polisi P 1433 KH, Atas Nama: MOH. NURHALIM ASERI, Alamat Jl. Sumber Gebang, Dusun Siraan RT.001/RW.001, Kel/Desa. Tisnogambar, Kec. Bangsalsari, Kab. Jember, Provinsi Jawa Timur dengan dibebankan Akta Jaminan Fidusia Nomor 4  pada hari Kamis 03 Desember 2020 dihadapan Notaris Irwan Rosman, S.H.,M.Kn;

6.    Menghukum apabila Tergugat tidak membayar secara tunai, kontan dan seketika hutang Tergugat kepada Penggugat maka Jaminan berupa Kendaraan Bermotor dengan BPKB Nomor N-03756732, Merk Toyota,Type Innova, Tahun 2007, Nomor rangka: MHFXW426472101317, Nomor Mesin: 1TR6441093, Warna Hitam Metalik, Bahan Bakar Bensin, Nomor Polisi P 1433 KH, Atas Nama: MOH. NURHALIM ASERI, Alamat Jl. Sumber Gebang, Dusun Siraan RT.001/RW.001, Kel/Desa. Tisnogambar, Kec. Bangsalsari, Kab. Jember, Provinsi Jawa Timur dengan dibebankan Akta Jaminan Fidusia Nomor 4  pada hari Kamis 03 Desember 2020 dihadapan Notaris Irwan Rosman, S.H.,M.Kn dialihkan penguasaannya kepada penggugat sebagai jaminan pembayaran hutang;

7.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang di timbulkannya;

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak