Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2/PID.S/2012/PN.Jr I NYOMAN SULITRA, SH 1. DEVAN KRISTIANTO BIN SURYO ADI
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Apr. 2012
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/PID.S/2012/PN.Jr
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1I NYOMAN SULITRA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEVAN KRISTIANTO BIN SURYO ADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan Bahwa ia terdakwa DEVAN KRISTIANTO BIN SURYO ADI pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2011 sekitar pukul 08.00 WIB. bertempat di Parkir Bank Mndiri Jln. A. Yani No. 6-8 Kelurahan Kepatihan,Kecamatan Kaliwates, Kabuapten Jember. telah mengambil sesuatu barang - berupa Helm VOG warna putih yang sama sekali atau sebagaian termsuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam pasal 362 KUHP.
Pihak Dipublikasikan Ya